Fakta Terungkap, Penyebab Velline Chu 'Ratu Begal' Nekat Komsumsi Narkoba Jenis Sabu, Ternyata Gara-gara Ini

- 10 Januari 2022, 18:21 WIB
Velline Chu ditangkap polisui terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Velline Chu ditangkap polisui terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. /Instagram.com/@velline_ratubegal

Sebelumnya, pedangdut Velline Chu dan suaminya, Budi Harianto ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Keduanya diamankan di kediamannya yang berlokasi di Jatisampurna, Kota Bekasi.

"Penangkapan di rumah tersangka, ada dua yaitu Budi Haryanto (34) dan Ningsih atau Velline Chu (44) itu nama entertainnya. Mereka pasangan suami istri," ungkap Zulpan.

Baca Juga: Hidup Tenang Tanpa Riba, Alhamdulilah Dapat Pinjaman Modal Kerja Tanpa Agunan Rp10 Juta dari KUR BSI 2022

Barang bukti yang diamankan dari penangkapan ini antara lain satu klip sabu seberat 0,08 gram, pipet kaca sabu sisa pakai 2,78 gram, 1 bong kaca, serta satu unit handphone.

Adapun terkait kasus ini, Velline Chu dan suaminya dijerat dengan Pasal UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x