Gaga Muhammad Akhirnya Dijatuhi Hukuman Pidana dan Denda, Ini Waktu dan Nilai Uangnya

- 19 Januari 2022, 13:00 WIB
Gaga Muhammad akhirnya dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4,5 tahun dan denda Rp10 juta
Gaga Muhammad akhirnya dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4,5 tahun dan denda Rp10 juta /Instagram @edlnlaura/

Selain hukuman tadi, jika denda yang dijatuhkan kepadanya tidak dibayarkan, maka Majelis Hakim menyebut Gaga akan menjalani pidana kurungan penjara selama dua bulan.

Dengan vonis yang diterima Gaga, Irine selaku kakak dari Laura Anna mengaku puas karena hukuman tersebut sudah mendekati maksimal hukuman yang tertera dalam undang-undang.

Baca Juga: Sorot Ardhito Terkena Kasus Narkoba, Deddy Corbuzier Bahas Privilege Good Looking di Mata Netizen Indonesia

“Kepada pak hakim terima kasih memberikan hukuman. Puas dengan keputusan yang diberikan pak hakim,” ucap Greta Irine.

Diketahui tuntutan yang diterima Gaga tersebut hampir mendekati maksimal seperti yang tertera di undang-undang yaitu 5 tahun penjara, namun tuntutan Gaga diringankan menjadi 4,5 tahun karena dianggap masih muda dan sopan.***

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x