Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Pengacara Akan Ajukan Banding

- 19 Januari 2022, 14:04 WIB
Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara, pengacara akan ajukan banding
Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara, pengacara akan ajukan banding /Instagram @edlnlaura/

“Jadi, apa alasan yang membuat kami banding, itu nanti saya sampaikan. Yang jelas ada beberapa hal yang menjadi catatan kami tentang fakta-fakta  di persidangan, yaitu tentang kelalaian, ada 2 kejadian yang sampai saat ini menyebabkan kecelakaan, ada kelalian juga di rumah sakit,” pungkas pengacara Gaga Muhammad.***

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x