“Jadi Rizky tidak pernah menerima sedikitpun uang yang diterima dari itu (Doni) dan akhirnya disalurkan kepada donasi,” Lanjut kuasa hukum Rizky.
Akibat hal itu, Rizky Febian pun tidak ada keharusan untuk mengembalikan uang hasil pemberian dari Doni Salmanan tersebut.
“Jadi tidak ada kewajiban untuk mengembalikan,” tutup kuasa hukum Rizky Febian.***