BAGIKAN BERITA - Konten Kreator OnlyFans, Dea diringkus jajaran Ditreskrimsus Polda Metro di Malang pada Kamis, 24 Maret 2022 malam hari.
Selebgram cantik ini kerap mengunggah foto dan video seksi milik nya di Aplikasi OnlyFans.
Penyebab Dea OnlyFans ditangkap polisi karena dugaan penyebaran foto dan video pornografi miliknya di akun Aplikasi OnlyFans.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hingga saat ini belum menggelar jumpa pers terkait penangkapan Dea OnlyFans.
Dea sendiri kerap mengaku mendapat untung besar dari hasil penjualan foto seksi.
"Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau mungkin sering lihat bahkan dengan situs Dea Only Fans," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, Jumat 25 Maret 2022.
Baca Juga: Bocoran Balika Vadhu: Jagdish Marah dan Menghentikan Mahendra Singh untuk menghajar Lal Singh
Aulia menyebut Dea ditangkap pada Kamis (24 Maret 2022) malam saat berada dalam perjalanan dari Malang menuju Jakarta.
Dea diamankan karena konten video porno di situs OnlyFans.
Kendati begitu, Aulia enggan membeberkan lebih lanjut perihal penangkapan Dea sebab masih dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik.
Sebagai informasi, Dea merupakan salah satu content creator OnlyFans yang tengah menjadi perbincangan lantaran mengaku mendapat untung besar setelah menjual foto seksi di situs tersebut.
OnlyFans sendiri merupakan sebuah platform berbayar yang berisi konten-konten seksi.
Platform ini bisa diakses jika seseorang membayar dengan biaya tertentu.
Baca Juga: Catat, Hanya dengan Cara Ini Persib Bisa Juara BRI Liga 1 dan Raih Tiket Piala AFC Tahun Depan
Pengakuan Dea terkait penghasil yang fantastis ini terungkap usai menjadi bintang tamu di podcast milik Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu.
Dea menjelaskan, setiap akun yang ingin melihat foto seksinya harus membayar US$5 atau Rp70 ribu.***