Penyanyi Rossa Diperiksa Bareskrim Sebagai Saksi Terkait DNA Pro Sore Ini

- 21 April 2022, 16:37 WIB
Penyanyi Rossa dipanggil Bareskrim sebagi saksi kasus DNA PRO
Penyanyi Rossa dipanggil Bareskrim sebagi saksi kasus DNA PRO /Instagram @itsrossa910

Dilanjutkan hari Kamis 21 April 2022, pesinetron Billy Syahputra dan Yosi 'Project Pop' juga akan dimintai keterangan terkait robot trading DNA Pro.

Baca Juga: Daftar Online atau Offline, UMKM Berkesempatan Dapat Pinjaman Modal Usaha di BSI KUR Mikro, Cair Segini

"Jumat, 22 April itu inisialnya N (Novela) juga diperiksa. Yang disebutkan kemarin itu banyak perubahan," jelasnya.

Sementara itu, penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello dan Rossa yang sebelumnya dijadwalkan pemeriksaan pada Senin, 18 April 2022 tidak dapat memenuhi panggilan penyidik sehingga dijadwalkan ulang.

"Untuk E (Ello) dijadwalkan ulang, termasuk R (Rossa) juga diminta untuk re-schedule," tukas Gatot.

Sebagai informasi, kasus investasi bodong robot trading DNA Pro terus diselidiki polisi. Hingga kini, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing tersangka berinisial, AB (DPO), ZII (DPO), JG (DPO), ST (DPO), FR, FE (DPO), AS (DPO), DV (DPO), RK, RS, RU, dan YS.

Baca Juga: CherIy dan Palitho Masuk Babak Final MasterChef Indonesia, Kedekatan Keduanya di Luar Gallery Jadi Sorotan

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.***

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah