Medina Zein Akhirnya Dijemput Paksa Pihak Kepolisian, Ini Kasus Menimpanya

- 7 Juli 2022, 19:25 WIB
Medina Zein ditahan atas laporan Marissya Icha.
Medina Zein ditahan atas laporan Marissya Icha. /YouTube Intens Investigasi/

“Sekaligus hari ini akan dilakukan Tahap 2 juga terhadap Medina Zein dalam perkara yang lain atas nama korban Uci Flowdea. Keduanya terkait pidana pencemaran nama baik,” tandas Zulpan.

Informasi sebelumnya, Ahmad Ramzy memberikan perkembangan informasi terkait laporan yang dibuat Uci Flowdea yang menyatakan bahwa laporan tersebut sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Juga: Yuqi (G)I-DLE dapat Komentar Mesum Dinilai Berpakaian Terlalu Seksi, Balas Respon Tak Terduga

“Ternyata per tanggal 5 Juli kemarin sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” ujar Ahmad Ramzy kepada wartawan.

Sebelumnya Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari Uci Flowdea terkait kasus dugaan tindakan kurang menyenangkan dan juga pengancaman.

Sementara itu dalam laporan Marissya Icha, Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik.***

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah