BAGIKAN BERITA - Artis Nikita Mirzani akhirnya resmi jadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan tindak pidana ITE.
Artis Nikita Mirzani menjadi tersangka terkait pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Terkait dengan resminya Nikita Mirzani menjadi tersangka pencemaran nama baik atas nama Dito Mahendra ini disampaikan langsung oleh Polda Banten melalui keterangan resminya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Nenek Berusia 70 Tahun Dimakan Ular Anakonda di Aceh
Nikita Mirzani juga sudah dilakukan pemanggilan oleh tim penyidik dengan status barunya sebagai tersangka.
Namun Nikita tidak pernah datang dan meminta penjadwalan ulang.
"Penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap NM sebagai tersangka dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP
pada Senin 20 Juli untuk dimintai keterangan pada Jumat 24 Juli," tulis Polda Banten Jumat 14 Juli 2022.
"Namun ada permohonan penjadwalan pemeriksaan NM pada Rabu 6 Juli 2022 namun NM tidak juga hadir di depan penyidik," Katanya.