Menurut Zulpan, Rizky Billr melakukan kekerasan tersebut di kamar tidur dan di kamar mandi.
“Terlapor emosi dan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban,” tulis keterangan polisi.
Menurut Polisi, Korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang. Kemudian pada jam 10.00 WIB, terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali.
Atas kejadian tesebut, Lesti melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan itu teregister dengan nomor terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Sebelumnya diberitakan, Lesti Kejora melaporkan suaminya sendiri atas tuduhan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Lesti didampingi tim kuasa hukumnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
”Yang dilaporkan hanya KDRT. Dia (Lesti) datang bersama kuasa hukumnya,” ucar Nurma kepada para awal media.