Dia mengatakan, akan berbicara sesuai fakta yang dia ketahui. Sehingga, apa yang akan dia ucapnya bukanlah sebuah pencemaran nama baik maupun pelangaran UU ITE.
“Tapi catat ya, saya tak mau memberikan statemen tentang hal hal yang menyangkut pencemaran nama naik maupun melanggar UU ITE,” tegas Raja Bangsawan.
Sebelumnya diberitakan, Lesti Kejora melaporkan suaminya sendiri atas tuduhan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Lesti didampingi tim kuasa hukumnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
”Yang dilaporkan hanya KDRT. Dia (Lesti) datang bersama kuasa hukumnya,” ucar Nurma kepada para awal media.
Kepada media, Nurma mengatakan bahwa Lesti dan kuasa hukumnya berada di Polres Jakarta Selatan tidak lama.
Baca Juga: Tanggal Tayang Dangdut Academy 5 Grup 2 Top 24, Siapa yang Akan Lolos?
Lesti hanya melaporkan tindakan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar ke Polres, lalu pergi lagi.
“Menurut Saudari L (Lesti), iya dilaukan oleh suaminya,” tambah Nurma.