”Yang dilaporkan hanya KDRT. Dia (Lesti) datang bersama kuasa hukumnya,” ucar Nurma kepada para awal media.
Kepada media, Nurma mengatakan bahwa Lesti dan kuasa hukumnya berada di Polres Jakarta Selatan tidak lama.
Lesti hanya melaporkan tindakan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar ke Polres, lalu pergi lagi.
Baca Juga: Inul Daratista Nangis hingga 'Ancam' Rizky Billar jika Sampai Pukul Lesti Kejora: Hadapi Saya
“Menurut Saudari L (Lesti), iya dilaukan oleh suaminya,” tambah Nurma.
Setelah membuat laporan, Lesti pun menjalani visum atas KDRT yang dialaminya tersebut.
”Setelah adanya laporan, jadi pelapor wajib visum dulu,” ungkap Nurma.
Untuk proses selanjutnya, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Rizky Billar atas dugaan KDRT tersebut.
Untuk waktunya, pihak penyidik belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.