Televisi memiliki lembaga yang pengatur segala bentuk penyiaran. Sehingga semua stasiun televisi wajib mengikuti panduan dan peraturan lembaga otoritas penyiaran.
"Kamu informasikan kepada pemirsa agar sama-sama mengetahui bersama televisi dan konten-konten digital itu sangat berbeda. Televisi mempunyai lembaga yang mengatur semua penyiaran. Berangkat dari peraturan tersebut keputusan Komisi Penyiaran Indonesia mengenai penutupan ruang untuk semua pelaku KDRT untuk tampil di radio dan televisi," sambung Ramzi.
Para host pun kompak untuk mendukung dan mendoakan Lesti Kejora sebagai juri Dangdut Academy 5 agar secepatnya sembuh dan bisa kembali ke Indosiar.
"Stop KDRT, L for Lesti, L for Love," ucap semua host. ***