Polisi Belum Minta Keterangan Lesti Kejora Terkait KDRT oleh Rizky Billar, Ini Alasannya

- 5 Oktober 2022, 17:51 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar Akhirnya Buka Suara Soal KDRT, Pesan Mencengangkan di Whatsapp jadi Bukti Kuat
Lesti Kejora dan Rizky Billar Akhirnya Buka Suara Soal KDRT, Pesan Mencengangkan di Whatsapp jadi Bukti Kuat /Pikiran-Rakyat

BAGIKAN BERITA - Hingga saat ini pihak kepolisian belum melakukan pemeriksaan kepada Lesti Kejora terkait kasus KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar.

Hal tersebut karena Lesti Kejora masih istirahat setelah menjalani perawatan di rumah sakit akibat KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat ini Lesti Kejora masih dalam pemulihan kondisi setelah kejadian dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya oleh Rizky Billar sebelum proses lebih lanjut.

Baca Juga: Viral karena KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora, Inilah Lirik dan Chord Lagu Bebaskan Diriku by Armada

“Sekarang informasinya sedang istirahat dulu, recovery lah, pasca kejadian, tapi proses tetap berjalan,” ujar Zulpan saat dihubungi, Selasa 4 Oktober 2022 terkait dengan kasus KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora.

Lebih lanjut Zulpan menambahkan, pihak kepolisian menyebutkan akan menjadwalkan panggilan terhadap Lesti setelah pulih untuk memberikan keterangan.

“Untuk lebih dalam lagi nanti akan kita dijadwalkan (panggilan), manakala sudah Saudari Lesti Kejora sudah siap, memenuhi undangan panggilan untuk memberikan keterangan,”katanya.

Baca Juga: VIRAL, Foto Lesti Kejora Terbaring Lemah dengan Leher Pakai Penyangga Gips, Polisi: Tangan dan Tubuh Sakit

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar kepada istrinya Lesti Kejora hingga mengalami sejumlah luka memar.

Tidak hanya itu, Rizky Billar juga cekik Lesti Kejora sampai dibanting oleh suaminya itu.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x