Akhirnya, Rizky Billar Diperiksa Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas Kasus KDRT kepada Lesti Kejora

- 12 Oktober 2022, 15:00 WIB
Rizky Billar akhirnya diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
Rizky Billar akhirnya diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora. /Sumber Istimewa

Menurut dia, penyidik mendatangi kediaman Lesti, karena situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan bagi yang bersangkutan untuk mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

Kata dia, sampai saat ini kepolisian masih mendalami laporan yang disampaikan Lesti terkait dua kali kejadian kekerasan.

Lebih lanjut, Nurma menuturkan kepolisian juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, yaitu asisten rumah tangga (ART) dan penjaga rumah.

Saat itu, Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Akibat kejadian tersebut, Lesti melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Rizky Billar terancam dikenai Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)dengan ancaman lima tahun hingga 15 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah