BAGIKAN BERITA – Pelapor ijazah palsu Presiden Joko Widodo, Bambang Tri Mulyono ditangkap oleh Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Bambang Tri Mulyono diringkus oleh polisi ketika berada di sebuah hotel di tebet, Jakarta Selatan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pun membenarkan Bambang Tri Mulyono ditangkap pada Kamis 13 Oktober 2022.
"Iya betul (ditangkap)," kata Dedi.
Adapun keterangan lebih rinci, Bareskrim akan menggelar jumpa pers pada malam ini.
Informasi penangkapan Bambang Tri Mulyono beredar melalui pesan berantai yang diterima sejumlah media di Mabes Polri, Kamis, sekira pukul 15.44 WIB. Dalam pesan itu, tertera nama kuasa hukum penggugat yakni Ahmad Khozinudin.
Dedi menjelaskan informasi resmi terkait penangkapan itu akan disampaikan direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kamis petang, pukul 19.00 WIB.
"Nanti malam pukul 19.00 kabag yang merilis bersama direktur Siber," kata Dedi.