BSU Rp600 Ribu Cair untuk Buruh, Ditransfer Langsung ke Bank BRI, BNI, Mandiri atau Diambil di Kantor Pos

- 10 November 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi uang rupiah. Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah cair hari ini.
Ilustrasi uang rupiah. Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah cair hari ini. /Reuters/ Will Kurniawan/

BAGIKAN BERITA – Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali dicairkan Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada para buruh atau pekerja.

Kemnaker menyalurkan BSU Rp600 ribu untuk pekerja atau buruh melalui bank Himbara yakni Bank BRI, BNI, BTN ataupun Bank Mandiri.

Apapun buruh yang tak memiliki rekening bank Himbara masih bisa mengambilnya melalui Kantor Pos menggunakan akun PosPay.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Eby Bima DA 5, Inilah Profil dan Biodata Lengkap Hari Ulang Tahun dan Alamatnya

Adapun syarat dan kriteria pekerja yang berhak menerima BSU Rp600 ribu adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan

3. Memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.

4. Penerima BSU diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x