Tersandung Masalah Baru, Uya Kuya Dipolisikan Akibat Podcast 'Polisi Pengabdi Mafia', Kamaruddin Ikut Terseret

- 25 Desember 2022, 07:26 WIB
Uya Kuya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Uya Kuya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. /Instagram @king_uyakuya

BAGIKAN BERITA – Selebritis Uya Kuya tersandung kasus penyebaran informasi Hoaks hingga dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) Julian melaporkan Uya Kuya dan Pengacaranya Kamaruddin Simanjuntak pada Kamis 23 Desember 2022.

Laporan tersebut terkait konten podcast Uya Kuya dan Kamaruddin tentang "Polisi Pengabdi Mafia".

Julian menganggap konten yang diproduksi Uya Kuya menimbulkann keresahan dan mengandung hoaks.

Laporan terhadap Uya Kuya ke Polres Metro Jakarta Selatan berdasarkan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE, Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang No 1 Tahun 1946 juncto 207 KUHP tentang penyebaran berita hoaks melalui media sosial.

Dalam podcastnya bersama Kamaruddin, disebutkan bahwa polisi di Indonesia merupakan sarang mafia.

Baca Juga: 5 Syarat Mengajukan KUR BRI hingga Rp50 Juta Lengkap dengan Persyatannya

Pelaporan Uya Kuya dan Kamaruddin dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dirinya masih menjabat pada Kamis 23 Desember 2022.

“Betul. Pelapor atas nama Julian,” ujar Zulpan dalam keterangannya, Sabtu 24 Desember 2022.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: pmj news ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x