Tersandung Masalah Baru, Uya Kuya Dipolisikan Akibat Podcast 'Polisi Pengabdi Mafia', Kamaruddin Ikut Terseret

- 25 Desember 2022, 07:26 WIB
Uya Kuya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Uya Kuya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. /Instagram @king_uyakuya

Dalam laporan tersebut, keduanya disebut telah menyebarkan berita yang tidak benar atau hoaks terkait

Dalam unggahan video tersebut, Kamaruddin memberikan sebuah pernyataan bahwa institusi Polri sebagai sarang mafia dengan mengatakan polisi hanya seminggu mengabdi kepada negara, lalu mengabdi pada mafia.

Baca Juga: Kumpulan Kode Promo Gojek, GoRide, GoCar, GoPay, Gosend dan GoFood Minggu 25 Desember: Berlimpah Diskon

Zulpan mengatakan Kamaruddin dan Uya Kuya dilaporkan pada Kamis pukul 17.00 WIB.

Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor Laporan: LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.

Dalam video dengan Uya Kuya, Kamaruddin memberikan pernyataan bahwa Kepolisian Republik Indonesia sarang mafia. Ia menyebut polisi hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu, lalu mengabdi pada mafia.

“Polisi rata-rata mengabdi kepada negara selama seminggu, tiga minggu lagi mengabdi pada mafia. Udah jujur aja nggak usah munafik,” ucap Kamaruddin dalam video tersebut.

Baca Juga: Kumpulan Kode Promo Grab Minggu 25 Desember: Berlimpah Diskon dan Cashback untuk GrabCar, GrabBike, GrabFood

Dikonfirmasi terpisah, Julliana menyebut perkataan Kamaruddin Simanjuntak yang ditayangkan oleh kanal Youtube Uya Kuya tersebut sangat menyesatkan dan berpotensi menimbulkan persepsi publik yang salah mengenai tugas dan fungsi Kepolisian di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Ucapan berisi informasi dan berita bohong di atas jika dibiarkan beredar di publik akan sangat merusak kepercayaan rakyat pada kinerja dan fungsi Kepolisian yang tugasnya mulia di bidang penegakan hukum,” ujar Julliana.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: pmj news ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah