Tersandung Masalah Baru, Uya Kuya Dipolisikan Akibat Podcast 'Polisi Pengabdi Mafia', Kamaruddin Ikut Terseret

- 25 Desember 2022, 07:26 WIB
Uya Kuya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Uya Kuya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. /Instagram @king_uyakuya

BAGIKAN BERITA – Selebritis Uya Kuya tersandung kasus penyebaran informasi Hoaks hingga dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) Julian melaporkan Uya Kuya dan Pengacaranya Kamaruddin Simanjuntak pada Kamis 23 Desember 2022.

Laporan tersebut terkait konten podcast Uya Kuya dan Kamaruddin tentang "Polisi Pengabdi Mafia".

Julian menganggap konten yang diproduksi Uya Kuya menimbulkann keresahan dan mengandung hoaks.

Laporan terhadap Uya Kuya ke Polres Metro Jakarta Selatan berdasarkan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE, Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang No 1 Tahun 1946 juncto 207 KUHP tentang penyebaran berita hoaks melalui media sosial.

Dalam podcastnya bersama Kamaruddin, disebutkan bahwa polisi di Indonesia merupakan sarang mafia.

Baca Juga: 5 Syarat Mengajukan KUR BRI hingga Rp50 Juta Lengkap dengan Persyatannya

Pelaporan Uya Kuya dan Kamaruddin dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dirinya masih menjabat pada Kamis 23 Desember 2022.

“Betul. Pelapor atas nama Julian,” ujar Zulpan dalam keterangannya, Sabtu 24 Desember 2022.

Dalam laporan tersebut, keduanya disebut telah menyebarkan berita yang tidak benar atau hoaks terkait

Dalam unggahan video tersebut, Kamaruddin memberikan sebuah pernyataan bahwa institusi Polri sebagai sarang mafia dengan mengatakan polisi hanya seminggu mengabdi kepada negara, lalu mengabdi pada mafia.

Baca Juga: Kumpulan Kode Promo Gojek, GoRide, GoCar, GoPay, Gosend dan GoFood Minggu 25 Desember: Berlimpah Diskon

Zulpan mengatakan Kamaruddin dan Uya Kuya dilaporkan pada Kamis pukul 17.00 WIB.

Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor Laporan: LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.

Dalam video dengan Uya Kuya, Kamaruddin memberikan pernyataan bahwa Kepolisian Republik Indonesia sarang mafia. Ia menyebut polisi hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu, lalu mengabdi pada mafia.

“Polisi rata-rata mengabdi kepada negara selama seminggu, tiga minggu lagi mengabdi pada mafia. Udah jujur aja nggak usah munafik,” ucap Kamaruddin dalam video tersebut.

Baca Juga: Kumpulan Kode Promo Grab Minggu 25 Desember: Berlimpah Diskon dan Cashback untuk GrabCar, GrabBike, GrabFood

Dikonfirmasi terpisah, Julliana menyebut perkataan Kamaruddin Simanjuntak yang ditayangkan oleh kanal Youtube Uya Kuya tersebut sangat menyesatkan dan berpotensi menimbulkan persepsi publik yang salah mengenai tugas dan fungsi Kepolisian di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Ucapan berisi informasi dan berita bohong di atas jika dibiarkan beredar di publik akan sangat merusak kepercayaan rakyat pada kinerja dan fungsi Kepolisian yang tugasnya mulia di bidang penegakan hukum,” ujar Julliana.

“Sedangkan faktanya, setiap hari, setiap minggu, setiap bulan, puluhan ribu polisi bekerja keras untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan, mengatur lalu lintas, membantu orang kecelakaan, menangkap para penjahat, dan menciptakan rasa aman publik,” tambahnya.

Terkait laporan tersebut, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan dirinya tak mempermasalahkan laporan polisi tersebut.

Baca Juga: Kumpulan Kode Promo Grab Minggu 25 Desember: Berlimpah Diskon dan Cashback untuk GrabCar, GrabBike, GrabFood

“Enggak masalah saya dilaporkan, siang malam enggak pernah takut,” ujar Kamaruddin.

Dia pun mengatakan bahwa dirinya juga tidak akan gentar meski dilaporkan ke polisi dan berkomitmen untuk memperbaiki negara.

“Saya sudah komitmen memperbaiki negara ini. Biar dilaporkan pagi siang malam enggak pernah mundur. Jangankan dilaporkan polisi, nyawa dan darah kakek saya sudah ditumpahkan untuk negara ini,” ujarnya.

Kamaruddin juga membantah soal tudingan penyebaran hoaks yang dialamatkan terhadap diri.

Baca Juga: Masih Ada Waktu! Cara dan Syarat Pengajuan KUR BRI Cair Rp100 Juta Akhir Tahun 2022, Tanpa Agunan Bunga Rendah

 “Enggak ada hoaks. Apanya yang hoaks? Biar pelapor membuktikan itu hoaks,” pungkasnya.

Sementara itu, Uya Kuya sendiri belum menanggapi perihal pelaporan dirinya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Memantau akun Instagram @king_uyakuya, dirinya saat ini sedang berada di Surabaya untuk menghadiri sebuah acara.

Uya Kuya membagian beberapa kegiatannya di Kota Surabaya seperti mengisi acara hingga endorse beberapa produk.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: pmj news ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah