Syakir Daulay Ingin Mediasi, Nyanyi dan Syuting Masih Berjalan

- 21 Agustus 2020, 10:01 WIB
Syakir Daulay
Syakir Daulay /Instagram /@syakirdaulay

BAGIKAN BERITA - Penyanyi Syakir Daulay kini dihadapi dugaan wanprestasi atas gugatan yang dilayangkan Pro Aktif terhadap dirinya. 

Sebagaimana diketahui, Pro Aktif merupakan label musik yang menaungi Syakir Daulay. Namun, karena Syakir Daulay dianggap melanggar kontrak kerja karena bekerja sama dengan label musik lain. 

Kini, proses gugatan sedang diproses Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Baca Juga: Apa Sih Perbedaan HP Samsung Galaxy A51 dan Galaxy A71 ? Biar Tidak Salah Beli , Ini Ulasannya

Syakir dijerat Pasal 28 Ayat 1 Jo Pasal 45 A Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Pasal 311 KUHP. 

Laporan ini teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2640/V/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Kuasa hukum Syakir Daulay, Haris Azhar mengatakan, pihaknya berusaha menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Dirinya telah bermediasi dengan pihak Pro Aktif, namun belum menemukan kata damai. 

Baca Juga: Indonesia Rawan Bencana, BMKG Sarankan Warga Miliki 7 Benda Ini di Tas

"Sepakat untuk mencoba melakukan mediasi di luar pengadilan. Kami akan selalu pro aktif ke pihak tergugat untuk buka ruang," kata Haris di PN Jakarta Selatan, Ampera Raya, Rabu, 19 Agustus 2020. 

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x