Polisi Ringkus Mucikari Mama Icha yang Jual Gadis di Bawah Umur Rp 8 Juta

- 26 September 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi protitusi
Ilustrasi protitusi /pixabay/

Ade juga menjelaskan sudah mengidentifikasi dan segera memeriksa 21 anak  yang menjadi korban prostitusi ini dalam waktu dekat.

“Sudah diidentifikasi, sudah kita dapatkan informasi terkait 21 orang anak ini dan kita akan lakukan klarifikasi terutama dengan melibatkan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) untuk memeriksa anak-anak yang menjadi korban, termasuk melibatkan orang tua,” ucapnya.

Mantan Kapolresta Surakarta tersebut juga menambahkan 21 anak yang menjadi korban ini rata-rata berusia  kurang dari 18 tahun.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial FEA (24) yang berprofesi sebagai muncikari pada kasus prostitusi anak di bawah umur atau perdagangan orang melalui media sosial.

“Kami melakukan upaya paksa terhadap tersangka yang diduga terkait prostitusi atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Minggu.

Baca Juga: Jadwal Trans TV Selasa 26 September 2023: Bikin Laper, Dunia Punya Cerita, Tanpa Batas, The Last Witch Hunter

Ade menyebutkan, dua anak terjerat dalam kasus prostitusi tersebut, yakni SM (14) dan DO (15) yang mengenal pelaku dari jaringan pergaulan. Pelaku ditangkap pada Kamis (14/9).

SM mengaku melakukan pekerjaan tersebut dengan tujuan ingin membantu neneknya. Korban dijanjikan mendapatkan uang sebesar Rp6 juta.

Kemudian, DO juga pertama kali dipekerjakan oleh pelaku yang menjanjikan diberikan uang sebesar Rp1 juta.

“Selain SM dan DO, melalui media sosial pelaku diduga masih ada 21 orang anak yang dieksploitasi secara seksual dan diduga anak di bawah umur,” katanya.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah