BAGIKAN BERITA- Sidang perdana gugatan cerai Ria Ricis terhadap suaminya, Teuku Ryan, dijadwalkan akan berlangsung pada Senin, 19 Februari 2024, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Teuku Ryan, sebagai tergugat, dipastikan akan hadir dalam sidang perdana perceraian dengan Ria Ricis tersebut dengan agenda mediasi, demikian diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Dedi Armidi.
Dedi menyatakan bahwa kehadiran kliennya Teuku Ryan dalam sidang cerai perdana adalah salah satu upaya untuk merujuk dan mencapai kesepakatan damai dengan Ria Ricis, karena Teuku Ryan tidak menginginkan perceraian dengan istrinya.
Baca Juga: Diguyur Hujan, Warga Jabar Tetap Antusias Mencoblos
"Saya memastikan kehadiran Ryan karena sebagai tergugat, kami menganggapnya sebagai langkah yang penting untuk menciptakan kesempatan rekonsiliasi dan perdamaian," kata Dedi.
Rencananya, Teuku Ryan, yang memiliki nama asli Teuku Rushariandi, akan hadir di sidang cerai perdana didampingi oleh Dedi.
Namun, keluarga Ryan tidak akan terlibat dalam persidangan tersebut.
"Keluarga tidak akan turut serta. Saya akan mewakili mereka," tambah Dedi.
Meskipun dalam proses perceraian, Dedi menyatakan bahwa komunikasi antara kliennya dan Ria Ricis sangat baik, termasuk dengan anak tunggal mereka.