Dibintangi Ria Ricis, MUI Kecam Film Kiblat dan Larang Tayang di Bioskop

- 26 Maret 2024, 10:47 WIB
Poster film Kiblat yang menuai kritikan dari MUI.
Poster film Kiblat yang menuai kritikan dari MUI. /Media Sosial/

BAGIKAN BERITA – Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis meminta agar film “Kiblat” yang diproduksi oleh rumah produksi Leo Pictures tidak diputar di bioskop. Film yang dibintangi Ria Ricis tersebut menampilkan poster dengan gambar seseorang yang sedang melakukan gerakan ruku dalam shalat, namun wajahnya menghadap ke atas dan bukan ke bawah seperti yang seharusnya dalam gerakan shalat.

Ada beberapa alasan mengapa film ini dianggap tidak layak untuk diputar di bioskop. Meskipun belum diketahui isi filmnya, namun poster film tersebut terlihat tidak sesuai dengan judulnya. “Saya tak tahu isi filmnya maka belum bisa komentar. Tapi gambarnya seram ko’ judulnya kiblat ya. Saya buka-buka arti kiblat hanya ka’bah, arah menghadapnya orang-orang shalat,” ujar Cholil dalam keterangan foto yang diunggah di Instagram, dikutip pada Senin, 25 Maret 2024.

“Jika ini benar, sungguh film ini tak pantas didistribusikan dan termasuk kampanye hitam terhadap ajaran agama maka film ini harus diturunkan dan tak boleh tayang,” tambahnya.

Menurut Cholil, promosi yang sensitif dan kontroversial sering digunakan dalam promosi film seperti “Kiblat” ini. Hal tersebut dilakukan untuk menarik perhatian banyak penonton. Cholil menyatakan bahwa film yang menyinggung agama biasanya tidak diputar di bioskop. Simbol keagamaan sering digunakan oleh pebisnis untuk mencari keuntungan, ujar Cholil.

Baca Juga: Hasil Polling Akhir Aksi Asia 2024 Top 12 Kloter 3, Fikri Thailand Harus Pulang

Cholil Nafis juga mengatakan, upaya semacam ini kerap dimainkan oleh pebisnis untuk mencari keuntungan, yang tidak dapat dibenarkan.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Profesor Asrorun Niam Sholeh, menegaskan bahwa penggunaan istilah dan simbol keagamaan haruslah tepat. Pernyataan tersebut diungkapkan sebagai respons terhadap pembahasan tentang sejumlah film horor yang menggunakan istilah dan/atau unsur Agama Islam dalam judulnya.

“Prinsipnya, kita harus menggunakan istilah dan/atau simbol agama pada tempatnya yang tepat,” tegas Niam dikutip dari ANTARA di Jakarta pada hari Selasa.

Baca Juga: Jadwal ANTV, Selasa 26 Maret 2024: Pesbukers, Mega Bollywood, Takdir Lonceng Cinta, Cinta untuk Guddan

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x