Polemik mengenai film tersebut menimbulkan sejumlah pendapat pro dan kontra di media sosial, termasuk ajakan boikot yang menjadi viral di Instagram. Namun demikian, Niam menyebutkan bahwa saat ini belum ada pembahasan khusus di internal MUI mengenai masalah ini. Begitu pula mengenai fatwa terkait penggunaan istilah-istilah agama yang tidak sesuai dengan tempatnya.
“Fatwa akan ditetapkan setelah ada pendalaman dengan informasi yang utuh,” ujar Niam.***