BAGIKAN BERITA - Negara Indonesia saat ini tengah bergejolak lantaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Sejak awal dimunculkan Omnibus Law Cipta Kerja, kaum pekerja lantang menolak. Alasannya, karena Omnibus Law Cipta Kerja dianggap sangat merugikan kaum buruh.
Hingga waktu pengesahan tiba, ketuk palu Ketua DPR di Sidang Paripurna pada 5 Oktober 2020 langsung disambut penolakan dari kaum buruh.
Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia Hari Ini Rabu, 7 Oktober 2020
Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Mata Najwa Malam Ini, Bahas Tuntas Omnibus Law Cipta Kerja
Buruh turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi di berbagai daerah.
Selain itu, buruh juga melakukan aksi mogok kerja nasional selama tiga hari mulai 6-8 Oktober 2020.
Baca Juga: Unjuk Rasa di DPR Berakhir Bentrokan dengan Polisi, Mobil Tahanan Hancur Dirusak Pendemo
Baca Juga: Link Live Streaming Mata Najwa, Tema: Mereka-reka Cipta Kerja