Nah Loh, Penyebar Video Syur Mirip Gisel Dipolisikan

- 8 November 2020, 21:53 WIB
Nah Loh, Penyebar Video Syur Mirip Gisel Dipolisikan
Nah Loh, Penyebar Video Syur Mirip Gisel Dipolisikan /Pikiran-Rakyat.com

BAGIKAN BERITA-Beredarnya video syur mirip aktris Gisella Anastasia alias Gisel berbuntut panjang. Pasalnya pengacara Pitra Romadoni Nasution melaporkan penyebar video syur tersebut ke Kepolisian Polda Metro Jaya.

Pitra mengatakan pelaporan ini karena video syur mirip Gisel tersebut telah tersebar di beberapa media sosial yang dinilainya sudah banyak di tonton oleh banyak generasi muda Indonesia. Menurutnya, sebagai advokat memiliki peran untuk menegakkan hukum.

Dalam pelaporan video porno mirip Gisel tersebut, Pitra memita agar penyidik memeriksa orang yang ada pada video tersebut. Hal itu bertujuan, agar kasus tersebut ada kejelasan.

Baca Juga: Hasil Liga Italia Lazio vs Juventus : Ronaldo Gagal Bawa Juventus Menang, Meskipun Cetak 1 Gol

"Ini suatu tindakan yang sangat merusak moral generasi muda kita, merusak moral anak di bawah umur," ujar Pitra di Malolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 8 November 2020.

"Orang yang mirip dalam video tersebut, saya minta untuk dimintai keterangan juga, dipanggil, dan dicocokkan postur tubuhnya," tuturnya.

Pitra mengatakan dalam pelaporannya itu, dirinya juga menyerahkan sejumlah akun Twitter dan Youtube kepada penyidik sebagai terduga pelaku. Akun-akun itu disebut telah menyebarkan video tanpa adanya sensor.

Baca Juga: Lazio Tahan Imbang Juventus 1-1 di Liga Italia Serie A

"Untuk penyebar video kita laporkan sesuai Pasal 45 juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 6 Juncto Pasal 29 Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi," Pungkasnya.

Editor: Hendra Karunia

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah