Bolehkah Anak-anak Makan Mie Instan? Begini Penjelasan Ahli Gizi IPB

29 April 2023, 16:09 WIB
Ilustrasi Mie Instan. /Pexels/

BAGIKAN BERITA -- Mie instan kini tengah menjadi buah bibir masyarakat setelah Taiwan menarik semua produk Indomie Rasa Ayam Spesial. 

Penarikan Indomie oleh Taiwan karena Badan Pengawas Makanan negara tersebut menemukan kandungan Etilen Oksida (EtO) pada Indomie Rasa Ayam Spesial sebesar 0,187 mg/kg (ppm).

Metode analisis yang digunakan oleh Taiwan adalah penentuan 2-Chloro Ethanol (2-CE), yang hasil ujinya dikonversi sebagai EtO. 

Hal ini pun menjadi kekhawatiran bagi masyarakat akan keamanan manakanan yang dikonsumsi sehari-hari, terlebih untuk anak-anak. 

Baca Juga: Kumpulan Kode Promo Shopee dan Tokopedia Akhir Bulan, Dapatkan Diskon, Cashback hingga Gratis Ongkir Besar

Guru Besar Ilmu Gizi Institut Pertanian Bogor (IPB) sekaligus Ketua Umum Pergizian Pangan Indonesia, Prof. Dr. Hardiansyah, M.S mengatakan anak usia satu tahun ke atas boleh mengonsumsi mi instan untuk mengenal beragam cita rasa.

"Kalau anak-anak tidak dikenalkan cita rasa, nanti dia jadi nggak mengenal cita rasa Indonesia,” kata Hardiansyah dikutip dari ANTARA di Jakarta, Sabtu 29 April 2023. 

Ia mengatakan industri mi Indonesia memiliki kemasan, rasa maupun kandungan gizi yang berbeda dibandingkan mi asal luar negeri, sehingga produk lokal lebih aman untuk dikonsumsi oleh anak-anak, asal tidak berlebihan.

"Saya rasa industri mi Indonesia itu mengenalkan banyak cita rasa makanan lokal. Ada cita rasa ayam geprek, rendang dan lain-lain. Jadi selagi tidak berlebihan dan tidak monoton itu nggak apa-apa," imbuhnya.

Baca Juga: Ringkasan Kode Promo Gojek dan Grab Awal Mei 2023: Banyak Diskon dan Cashback Besar untuk Gocar dan GrabCar

Hardiansyah menjelaskan hal yang mendasari keamanan kandungan gizi di mi instan produk Indonesia adalah bahan baku terigu untuk produk lokal yang wajib mengandung zat besi, asam folat, B1, B2 dan zinc.

"Kalau mi kita di dalam negeri, itu ditambahkan karena memang pemerintah mewajibkan semua terigu yang beredar di Indonesia dan diolah, itu diperkaya dengan zat besi, asam folat, B1, B2 dan zinc. Jadi bukan sembarang terigu yang beredar di Indonesia," tambahnya.

Agar tetap aman bagi kesehatan dan memenuhi kebutuhan gizi, Hardiansyah pun menganjurkan agar masyarakat juga menambahkan sayur dan protein ke dalam hidangan mi instan. Dengan demikian, kebutuhan gizi lainnya pun akan terpenuhi.

“Yang penting kalau menurut saya, semua itu adalah bagian dari karbohidrat. Tergantung secara gizi yang terpenting itu adalah cara makannya. Kalau secara gizi kan makanan pokok harus dimakan dengan ada lauk pauk dan sayur juga buah,” kata Hardiansyah.

Di sisi lain, Kepala Instalasi Gizi dan Produksi Makanan RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo Fitri Hudayani, SST., S.Gz, MKM, RD turut mengingatkan bahwa bumbu yang terdapat pada mi instan cenderung tajam untuk rasa asin dan gurih.

Baca Juga: Rincian Kode Promo Grab dan Gojek, Sabtu 29 April 2023, Pakai Diskon 90 Persen untuk Perjalanan

Jika terlebih dulu mengenal rasa ini, menurut dia, maka anak-anak dikhawatirkan kurang menyukai masakan rumahan lainnya.

"Jika sudah terlebih dahulu mengenal rasa yang asin dan gurih yang lebih tinggi dikhawatirkan makanan rumahan lainnya menjadi kurang disukai. saran saya gunakan bumbu sedikit atau lebih baik membuat bumbu sendiri," kata Fitri.

Sebelumnya, Departemen Kesehatan Taipei pada Senin (24/4) mengungkapkan temuan dua jenama mi instan asal Asia Tenggara mengandung zat pemicu kanker. Dalam pernyataannya, mi instan Ah Lai White Curry Noodles asal Malaysia dan Indomie rasa Ayam Spesial asal Indonesia disebut mengandung etilen oksida, senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukimia.

Menanggapi hal tersebut, keterangan resmi BPOM yang dikonfirmasi Kepala Biro Humas dan Kerja Sama BPOM RI, Noorman Effendi, menyebut Otoritas Kesehatan Kota Taipei melaporkan keberadaan EtO pada bumbu produk mi instan merek Indomie Rasa Ayam Spesial sebesar 0,187 mg/kg (ppm).

Dalam keterangan tersebut juga dijelaskan Taiwan tidak memperbolehkan EtO pada pangan. Sementara, Indonesia telah mengatur Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE sebesar 85 ppm melalui Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida berdasarkan standar internasional yang diatur Codex Alimentarius Commission (CAC).***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler