BAGIKAN BERITA – Pemerintah melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional akan kembali menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) BLT UMKM di tahun 2021.
Bantuan untuk modal kerja ini menyasar para pelaku usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) agar bisa tetap bertahan di masa pandemi Covid-19.
Bagi warga terdaftar bantuan ini, akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta yang dicairkan via Bank BRI.
Baca Juga: Berdebar-debar, Aldebaran Tak Kuasa Mendengar Ucapan Andin di Ikatan Cinta
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto setelah melakukan rapat terbatas dengan Presiden Jokowi.
Direktur Mikro BRI, Supradi mengatakan, BRI akan menyalurkan uang bantuan program BPUM sebesar Rp2,4 juta hingga Januari 2021.
Oleh sebab itu, diimbau bagi masyarakat yang telah terdaftar dan berhak mendapatkan uang bantuan program BPUM, untuk segera melakukan pencairan uang bantuan sebesar Rp2,4 juta tersebut.
Supardi menyampaikan, agar masyarakat mengakses terlebih dahulu laman e-form BRI sebelum mendatangi kantor BRI untuk melakukan pencairan dana bantuan.
Baca Juga: Netizen Tanyakan Sila Keadilan saat Bandingkan Gisel dengan Kasus Seorang Ibu di Bone