BAGIKAN BERITA-Mantan ketua umum Muhammadiyah Din Syamsudin dilaporkan oleh GAR ITB atas tuduhan radikalisme.
Setelah ramai di media sosial terkait Din Syamsudin yang dituduh mempunyai paham radikal, Menkopolhukam Mahfud MD ikut angkat bicara.
Menurut Mahfud MD, Pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsudin itu menganut paham radikal.
"Pemerintah tdk prnh menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme. Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yg jg diusung oleh Pemerintah," tulis Mahfud MD di akun twitternya, Sabtu 13 Februari 2021.
Lebih lanjut Mahfud MD mengatakan bahwa Mantan Ketua Umum Muhammadiyah yang juga saat ini menjabat sebagai dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini hanya kritis bukan radikalis.
"Dia jg penguat sikap Muhammadiyah bhw Indonesia adl "Darul Ahdi Wassyahadah". Beliau kritis, bkn radikalis, "tulis Mahfud MD.
Selain itu Mahfud MD mengatakan bahwa Muhammadiyah dan NU sepakat untuk kampanye kan bahwa NKRI berdasarkan Pancasila sejalan dengan Islam.