4. KPM akan diminta datang kembali di waktu yang sudah ditetapkan
5. Pencairan BST tidak boleh diwakilkan
6. KPM wajib membawa surat undangan, KTP dan Kartu Keluarga
7. Bagi penerima yang sakit, lansia atau disabilitas berat. Petugas pos akan mengantarkannya ke rumah anda
Baca Juga: Asyik! Anak-anak dan Ibu Hamil Akan Menerima Bansos Tunai PKH, Inilah Syaratnya
Pemerintah menjamin dalam pencairan bantuan untuk KPM ini tidak ada pemotongan biaya apapun. Untuk itu selalu berhati-hati dengan segala bentuk penipuan.
Untuk diketahui, dana Bantuan Sosial Tunai (BST) akan disalurkan oleh PT POS Indonesia dan bukan disalurkan oleh Bank.
Pemerintah sendiri sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun yang akan diberikan bagi masyarkat melalui sejumlah program sosial seperti BST, PKH, Bantuan sembako, listrik gratis dan sosial lain.
Baca Juga: Bansos Tahap IV Provinsi Jabar Sudah Selesai Didistribusikan
Itulah langkah dan cara mudah mencairkan BST Rp300 ribu dari Kemensos untuk bulan Februari 2021.***(Muh Iqbal Zikri/Serangnews.com)