CATAT! Ternyata BLT Subsidi Gaji Sudah Ditransfer, Tetapi Hanya Untuk Pekerja dan dengan Kualifikasi Ini

- 17 Februari 2021, 13:28 WIB
CATAT! Ternyata BLT Subsidi Gaji Sudah Ditransfer, Tetapi Hanya Untuk Pekerja dan Buruh dengan Kualifikasi Seperti Ini
CATAT! Ternyata BLT Subsidi Gaji Sudah Ditransfer, Tetapi Hanya Untuk Pekerja dan Buruh dengan Kualifikasi Seperti Ini /ANTARAAbriawan/Abh

BAGIKAN BERITA-Kementerian Ketenagakerjaan ternyata sudah cairkan Bantuan Langsung Tunai BLT Subsidi Gaji di tahun 2021, sebesar Rp 600 ribu per bulan atau Rp 1,2 juta setiap termin terutama di bulan di Januari 2021.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah  mengatakan akan support perpanjangan program Bantuan Langsung Tunai BLT Subsidi gaji untuk tahun 2021.

Hal tersebut dikatakan Menaker Ida Fauziah pada  Desember 2020 yang mengatakan bahwa  terkait kebijakan BLT Subsidi Gaji di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN.

Baca Juga: Ditemukan di Subang dan Karawang, Ribuan Kotak Oranye Ini Ternyata Berisi Bantuan untuk Korban Banjir

Lebih lanjut Menaker Ida Fauziyah mengatakan berdasarkan laporan Menaker penyaluran realisasi Bantuan Langsung Tunai Subsidi Gaji per 14 Desember 2020 sudah mencapai Rp 27,96 triliun (93,94 persen).

Sementara itu penyaluran BLT Subsidi gaji per 14 Desember 2020 menunjukkan bahwa realisasi BLT sudah mencapai Rp 27,96 triliun 93,94 persen.

Banyak yang bertanya tentang BLT subsidi gaji dan ternyata bantuan BSU ini sudah ditransfer sejak Januari tahun 2021 ini.

Baca Juga: Pasha Ungu Pamit Jadi Wakil Walikota Palu, setelah Gagal Maju di Pilkada Sulteng: Tidak Ada Dukungan Parpol

Tetapi, pencairan BLT subsidi gaji kali ini mengalami perbedaan di mana bantuan BSU 2021 diperuntukkan hanya untuk karyawan dengan kriteria berikut ini.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x