CATAT! Ternyata BLT Subsidi Gaji Sudah Ditransfer, Tetapi Hanya Untuk Pekerja dan dengan Kualifikasi Ini

- 17 Februari 2021, 13:28 WIB
CATAT! Ternyata BLT Subsidi Gaji Sudah Ditransfer, Tetapi Hanya Untuk Pekerja dan Buruh dengan Kualifikasi Seperti Ini
CATAT! Ternyata BLT Subsidi Gaji Sudah Ditransfer, Tetapi Hanya Untuk Pekerja dan Buruh dengan Kualifikasi Seperti Ini /ANTARAAbriawan/Abh

BLT subsidi gaji masih dicairkan pada bulan Januari kepada karyawan yang sudah terdaftar sebagai penerima namun belum mendapat bantuan hingga akhir tahun 2020 sehingga Kemnaker mengusahakan pencairannya di bulan Januari.

Lebih lanjut, kendala pencairan BLT subsidi gaji Rp2,4 juta terletak pada rekening karyawan yang bermasalah sehingga diimbau agar tidak menggunakan rekening tersebut.

Baca Juga: Iwan Fals Respon Pertanyaan JK Bagaimana Caranya Mengkritik Pemerintah Tanpa Dipanggil Polisi: Bakal Rame Nih!

Menaker menjelaskan bahwa rekening yang belum dapat BLT subsidi gaji Rp2,4 juta dikarenakan beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.

“Total penerima  BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Menaker Ida pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin, 18 Januari 2021.

Menaker Ida Fauziyah menyatakan telah mengantongi hasil evaluasi pencairan BSU BLT subsidi gaji tahun 2020 untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian.

Baca Juga: Ingin Punya 4 Anak dan Kembar, Lesti Kejora Bikin Pengakuan Mengejutkan

Artikel ini sebelumya telah tayang di Semarang ku dengan judul BLT Subsidi Gaji Ternyata Sudah Ditransfer Sejak Januari, BSU 2021 Hanya untuk Karyawan dengan Kriteria Ini

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.  Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” pungkasnya. ( Meilia Mulyaningrum/ semarang ku)

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah