Alhamdulillah, Gaji ke-13 dan THR Tahun 2021 Cair Full Tanpa Dipotong, Inilah Daftar 13 PNS yang Menerimanya

- 2 Maret 2021, 06:21 WIB
Horee, Gaji ke-13 dan THR Tahun 2021 Cair Full Tanpa Dipotong, Inilah Daftar 13  PNS yang Menerimanya
Horee, Gaji ke-13 dan THR Tahun 2021 Cair Full Tanpa Dipotong, Inilah Daftar 13 PNS yang Menerimanya /Pexels./

BAGIKAN BERITA-Alhamdulillah Pemerintah akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam rangka menghemat belanja negara akibat wabah Virus Corona baru atau COVID-19.

Tahun ini para abdi negara atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima full Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 PNS.

Tahun ini THR dan gaji ke-13 tidak akan dipangkas seperti saat sebelum pandemi.

Baca Juga: Innalillahi, Inilah Awal Munculnya Kasus Covid-19 di Indonesia, 2 Orang Terinfeksi di Depok pada 20 Maret 2020

Anggaran untuk THR dan gaji ke-13 sudah dipastikan sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Sehingga dengan cairnya  THR dan gaji ke-13 yang full alias tidak dipotong diharapkan para PNS bisa berbelanja.

Gaji ke-13 PNS maupun pensiunan dicairkan menjelang pergantian tahun ajaran baru sekolah yang biasanya jatuh di bulan Juli setiap tahunnya.

Baca Juga: Waduh! Inter Milan Mulai Ketar Ketir, Suning Group Membubarkan Klubnya di Liga China karena Krisis Keuangan

Alasan pemerintah mencairkan gaji ke-13 PNS pada periode tersebut karena tujuannya untuk membantu para abdi negara dalam memenuhi biaya pendidikan anak.

Sementara itu, pencairan THR paling lambat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: Zona Priangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x