Gubernur Jabar Ridwan Kamil Akan Berikan Sanksi Bagi ASN yang Nekat Mudik Lebaran 2021, Ini Alasannya

- 17 April 2021, 10:23 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan berikan sanksi bagi ASN uang yang nekat mudik Lebaran 2021
Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan berikan sanksi bagi ASN uang yang nekat mudik Lebaran 2021 /Dok. Humas Jabar

BAGIKAN BERITA-Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar mudik pada Idulfitri 2021 karena masih dalam situasi pandemi COVID-19.

Selain melarang mudik, Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- mengimbau ASN di lingkungan Pemda Provinsi Jabar untuk mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Apalagi, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penanganan COVID-19.

"Saya ingatkan, ASN dilarang mudik, tidak ada alasan yang sifatnya pribadi. Bagi mereka yang melanggar, sanksi sudah disiapkan baik dari arahan pemerintah pusat maupun kebijakan dari gubernur," ucap Kang Emil, Jumat 16 April 2021.

Baca Juga: Ketua KNPI Haris Pertama Minta Nadiem Makarim Mundur dari Menteri Pendidikan dan Kembali Urus Gojek

Baca Juga: Jadwal Lengkap Acara TV Indosiar Sabtu 17 April 2021, Saksikan LIVE LIDA 2021: Top 42 Grup 2 Putih

"Saya titip, namanya ASN itu teladan. Kalau negara sudah memutuskan (dilarang mudik), maka semua harus (taat), tidak boleh banyak alasan," tambahnya.

Kang Emil menuturkan, Kepolisian Daerah (Polda) Jabar sudah menyiapkan skenario penyekatan sebagai antisipasi mudik di daerah Jabar.

"Saya kira yang terpenting adalah masyarakat mohon memahami ini keputusan yang tidak menyenangkan tapi demi keselamatan karena pandemi belum usai," katanya.

Baca Juga: Breaking News, Gempa Bumi Guncang Aceh Berkekuatan 5,5 Skala Richter, Terasa hingga Banda Aceh dan Lhokseumawe

Baca Juga: Innalillahi, Petani di Brasil Ditembaki Polisi saat Demonstrasi, 19 Orang Tewas dan 60 Luka pada 17 April 1996

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x