Selain itu ada juga dr. Hadiki Habib (Dokter Relawan Mer-C), dr. Nuri Dyah Indrasari (Dokter Spesialis Patologi Klinik RSCM), dr. Tonggo Meaty Fransisca (Dokter Relawan Mer-C).
Masih dalam sidang tersebut, saksi saksi dr. Nuri Dyah Indrasari menyebut ada hasil tes PCR terkonfirmasi positif COVID-19 atas nama Muhammad R.
Meskipun begitu dia mengaku tidak mengetahui apakah pemilik sampel terkonfirmasi positif COVID-19 itu merupakan Rizieq Shihab.
"Pada 27 November Jumat, petugas kami dari pendaftaran laboratorium itu menerima sampel berupa VTM (virus transport medium) yang di dalamnya sudah ada bahan swab. Waktu dikonfirmasi itu dari dr. Habib (Hadiki Habib)," ujar Nuri Dyah Indrasari.
Berdasarkan keterangan petugas di laboratorium, Nuri Dyah menyebut pihak yang mengantarkan spesimen itu adalah dr. Hadiki Habib, dokter relawan Mer-C yang bertugas melakukan tes usap antigen kepada Rizieq Shihab.
Baca Juga: Pejabat Sarana Jaya Kasus Pengadaan Tanah Pemprov DKI Jakarta di Munjul Akan Dipanggil KPK Hari Ini
Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen, Nuri mengatakan pihaknya kemudian melakukan pengujian sampel yang dikirimkan itu pada keesokan harinya.
Berdasarkan hasil pengujian sampel tersebut, diketahui bahwa hasilnya terkonfirmasi positif COVID-19.
"Hasilnya keluar sebagai positif COVID-19. Jadi, waktu itu diantar atas nama Muhammad R sesuai formulir permintaan,"pungkasnya.***