BAGIKAN BERITA - Dua serikat buruh terbesar di Indonesia Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bertemu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada Hari Buruh Internasional atau May Day.
Mereka bertemu di Gedung Bina Graha, komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu 1 Mei 2021.
Ada dua hal penting yang menjadi pembahasan antara Moeldoko dengan Presiden Buruh tersebut yakni tentang upah sektoral dan tunjangan hari raya (THR).
Baca Juga: 4 Tips Bersilaturahmi di Momen Lebaran Saat Pandemi
Dalam pertemuan tersebut, Moeldoko mengatakan pemerintah tidak pernah mengabaikan kesejahteraan buruh dalam pelaksanaan UU Cipta Kerja, terutama mengenai upah sektoral dan tunjangan hari raya (THR).
“Ini (upah sektoral dan THR) jadi dua highlight yang akan saya sampaikan ke Menteri Tenaga Kerja,” tutur Moeldoko, sebagaimana siaran pers yang diterima wartawan.
Moeldoko mengatakan pemerintah akan bersikap tegas kepada perusahaan yang tidak memberikan THR sebagai hak pegawai. Untuk itu, kata dia, Kantor Staf Presiden ikut mengawal pelaksanaan UU Cipta Kerja dan aturan-aturan turunannya.
Baca Juga: Saksikan Konser LIDA X Bismillah Cinta di Indosiar, Akan Hadir Band Ungu, Leslar dan Lainnya
Moeldoko juga mengapresiasi langkah KSPSI dan KSPI yang tidak menggelar aksi besar di peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei hari ini, karena berempati dengan kondisi pandemik COVID-19.