Memalukan, Bupati Nganjuk Ditangkap KPK karena Diduga Gara-gara Hal Ini

- 10 Mei 2021, 08:55 WIB
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. KPK menjaringnya dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin, 10 Mei 2021.
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. KPK menjaringnya dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin, 10 Mei 2021. /Facebook/Mas Novi Bupati/

BAGIKAN BERITA - Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin, 10 Mei 2021 dini hari. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi oleh media. 

Novi Rahman ditangkap karena diduga menerima keuntungan dari lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.

Baca Juga: Selamat Tinggal Selamanya, Pebasket Nasional Daniel Wenas, Sampaikan Kabar Duka Meninggalnya Raditya Oloan

"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan, detilnya kami sedang memeriksa. Bersabar dulu nanti kami ekspose," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikutip Bagikanberita.com dari Antara News, Senin 10 Mei 2021. 

Sebelumnya diinformasikan, KPK membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Senin (10/5) dini hari.

"Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," ucap Ghufron.

Baca Juga: Umi Pipik Akui Ustaz Jeffry Al Buchori Miliki Tiga Istri, Anak-anaknya Sudah Tahu dan Menerimanya

Saat ini, Bupati Nganjuk bersama pihak-pihak lain yang turut ditangkap sedang menjalani pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x