BAGIKAN BERITA - Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin, 10 Mei 2021 dini hari.
Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi oleh media.
Novi Rahman ditangkap karena diduga menerima keuntungan dari lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.
"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan, detilnya kami sedang memeriksa. Bersabar dulu nanti kami ekspose," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikutip Bagikanberita.com dari Antara News, Senin 10 Mei 2021.
Sebelumnya diinformasikan, KPK membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Senin (10/5) dini hari.
"Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," ucap Ghufron.
Baca Juga: Umi Pipik Akui Ustaz Jeffry Al Buchori Miliki Tiga Istri, Anak-anaknya Sudah Tahu dan Menerimanya
Saat ini, Bupati Nganjuk bersama pihak-pihak lain yang turut ditangkap sedang menjalani pemeriksaan.