BAGIKAN BERITA - Inilah 2 kegiatan di Masjid yang tidak diperbolehkan Rasulullah SAW dan perlu diketahui umat muslim agar bisa dipatuhi dengan baik.
Adapun 2 kegiatan yang tidak diperbolehkan dilakukan di masjid adalah melakukan transaksi jual-beli dan mengumumkan kehilangan.
Untuk lebih jelasnya mengenai 2 kegiatan yang tidak diperbolehkan dilakukan di masjid bisa dilihat di penjelasan dibawah ini.
Rasulullah SAW pernah mengatakan bahwa masjid adalah pusat kegiatan keagamaan maupun sosial kemasyarakatan, sehingga Masjid menjadi tempat menimba ilmu-ilmu keagamaan.
Masjid juga merupakan tempat masyarakat melakukan silaturahmi dengan sesamanya seperti yang telah dipraktekkan atau diajarkan oleh Rasulullah SAW yang menjadikan Masjid sebagai Tarbiyatun Ummah (Mengajarkan Ummat).
Selain dapat menegakkan agama Allah SWT, masjid juga berfungsi untuk mewujudkan kesejahteraan dan ketertiban sosial melalui kajian-kajian keagamaan seperti yang diajarkan Rasulullah SAW.
Baca Juga: 10 Waktu Terbaik untuk Memanjatkan Doa pada Allah SWT, Salah Satunya di Bulan Ramadhan
Di dalam masyarakat yang majemuk, seperti Indonesia, maka masjid dapat difungsikan untuk memberikan dakwah yang bersifat menyejukkan dalam praktik kehidupan sehari-hari.
Meski dalam kehidupan sehari-hari masjid sering diartikan sebagai sebuah bangunan tempat sholat untuk kaum muslim. Namun masjid juga memiliki peranan penting untuk membangun karakter serta identitas kebudayaan umat muslim.