BAGIKAN BERITA - Indonesia tak main-main menyetop penyaluran tenaga kerja Indonesia (TKI) me Malaysia.
Akibatnya, Malaysia mengalami madalah ekonomi karena kekurangan tenaga kerja migran di berbagai sektor seperti industri manufaktur dan perkebunan.
Malaysia memohon Indonesia untuk segera mencabut penghentian penyaluran TKI falam waktu dekat.
Baca Juga: Bunga 3 Persen Saja, Pinjaman KUR Mandiri Rp50 Juta Mudah Cair, Siapkan Syarat E-KTP, KK dan SKU
Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob pun meminta anak buahnya untuk segera membahas masalah nkta kesepahaman MoU dengan Indonesia.
Ismail Sabri Yaakob meminta Kementerian Sumber Manusia (KSM) dan Kementerian Dalam Negeri (KDN) Malaysia segera menghadap Kementerian Luar Negeri Indonesia.
Ismail Sabri mengatakan hal itu harus segera diselesaikan untuk menghindari masalah antara Malaysia dan Indonesia.
“Saya tidak mau (masalah) ini berlarut-larut. Saya sudah bilang ke mereka agar cepat diselesaikan karena saya takut kalau kita tidak melakukannya, kita akan bermasalah dengan Indonesia," katanya seperti dikutip Bernama di Kuala Lumpur, Jumat.
Saat ditanya lebih lanjut, ia membantah MoU akan dibatalkan.
Sebelumnya Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono membenarkan pemerintah menghentikan sementara memenuhi pesanan pekerjaan baru untuk pekerja migran Indonesia (PMI) semua sektor ke Malaysia seperti dikutip Bagikanberita.com dari Antara.
Ia menegaskan kebijakan untuk menghentikan pengiriman PMI itu berlaku sampai ada komitmen dari Malaysia untuk berhenti merekrut pekerja domestik Indonesia melalui system maid online (SMO).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan penghentian sementara penempatan PMI ke Malaysia karena nota kesepakatan untuk menerapkan sistem satu kanal (one channel system/OCS) yang ditandatangani 1 April 2022 tidak diikuti.
Ia mengatakan perwakilan Indonesia di Malaysia menemukan bukti bahwa masih ada penerapan sistem di luar yang telah disepakati bersama oleh kedua negara, yaitu SMO yang dikelola Kementerian Dalam Negeri Malaysia melalui Jabatan Imigresen Malaysia.
Baca Juga: Daftar Lengkap 9 Besar Idola Cilik 2022, Siapakah yang Akan Masuk Babak Selanjutnya?
Keputusan penghentian penempatan sementara PMI ke Malaysia telah disampaikan secara resmi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur kepada Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia.
Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia sudah menyatakan akan mengadakan pembahasan terkait hal itu dengan Kementerian Dalam Negeri Malaysia.
Ida mengatakan optimistis hasil pembahasan antara dua kementerian tersebut akan berjalan dengan produktif dan memberi hasil yang positif, sehingga MoU terimplementasi dengan baik.***