"Tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi, sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan nota kesepahaman memang belum dilakukan," papar Gus Yaqut.
"Itu semua (penyelenggaraan ibadah haji) biasanya diatur dan disepakati dalam MoU antara negara pengirim jemaah dengan pemerintah Arab Saudi. MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibdah haji tahun 1442 H/2021 M itu hingga hari ini belum juga dilakukan," Pungkasnya.***