BAGIKAN BERITA – Pemerintah Australia kini melonggarkan larangan warganya bepergian keluar negeri, termasuk ke Indonesia.
Australia kini sudah mengizinkan warganya untuk berkunjung ke Indonesia, baik untuk keperluan bisnis, study ataupun wisata.
Begitu pun sebaliknya, warga luar pun sudah diperbolehkan kembali berkunjung ke Australia. Namun, hanya beberapa negara bagian saja yang baru membuka kunjungannya.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers secara virtual, seusai mendampingi Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Scott Morrison di Roma, Italia, Sabtu 30 Oktober 2021.
"Terkait dengan vaccine travel lane, mereka (Australia) akan merevitalisasi daripada turis dan mereka akan membolehkan negaranya untuk melakukan travel ke berbagai negara termasuk Indonesia, terutama mereka yang sudah dua kali divaksin," jelas Airlangga dalam keterangan pers yang disaksikan di Jakarta, Minggu.
Sebelumnya pemerintah Australia melarang warganya bepergian ke luar negeri tanpa izin. Kini pemerintah Australia akan melonggarkan larangan itu menyusul tingkat vaksinasi yang meningkat.
Airlangga mengatakan pada kesempatan itu Indonesia menyampaikan kepada Australia mengenai adanya kewajiban karantina bagi pendatang dari luar negeri. Menurut Airlangga, Australia akan mengikuti aturan karantina tersebut.