Pemkot Bandung Kembali Ingatkan Larangan Perayaan Malam Tahun Baru 2021

28 Desember 2020, 17:10 WIB
Pemkot Bandung Kembali Ingatkan Larangan Perayaan Malam Tahun Baru 2021 /Pixabay. Com/
BAGIKAN BERITA-Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana kembali mengimbau para wisatawan yang merasa kurang sehat, sebaiknya menunda kunjungan ke Kota Bandung. 
 
Selain itu, Yana juga mengimbau agar tidak merayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
 
Tak hanya itu, Pemkot Bandung juga akan melakukan random test rapid antigen terhadap wisatwan yang mengunjungi tempat wisata, hotel, dan tempat lainnya.
 
Baca Juga: 10 Rahasia Kombinasi Tombol Keyboard Komputer atau Laptop yang Wajib Anda Ketahui
 
"Mudah-mudahan dengan kita melakukan pembatasan wisatawan yang datang ke Kota Bandung tidak terjadi klaster baru yang mungkin menjadi peningkatan kasus Covid-19 pada dua minggu atau sebulan lagi," ucap Yana.
 
Yana mengatakan itu usai membuka Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bandung di DPD KNPI Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta Kota Bandung, Senin 28 Desember 2020.
 
Menurut Yana, Pemkot Bandung telah menguji lebih dari standar yang ditentukan WHO. Yakni 1 persen dari jumlah penduduk yang berarti sekitar 25.000 orang.
 
Baca Juga: Conor McGregor Siap Hajar Dustin Poirier di Duel Pembuka UFC di Tahun 2021
 
"Kita tes PCR/Swab test sudah 55.000 atau sudah 2 persen lebih. Ini ternyata membuat seolah-olah ada penambahan. Itu konsekuensi, tapi memudahkan kita melakukan tracing dan treatmen terhadap orang-orang yang terkena Covid-19," katanya.
 
"Bulan lalu itu mungkin karena libur panjang penambahannya per hari bisa 150 orang. Sekarang 60 orang, saya pikir indikatornya menurun tapi kita tetap prihatin," lanjutnya.
 
"Sebaiknya rayakan tahun baru dengan instrospeksi diri kita semua di rumah. Tidak perlu di luar rumah dengan perayaan yang berlebihan. Itu berpotensi menimbulkan kerumunan dan menjadi klaster," tegas Yana.
 
Baca Juga: Gempa bumi berkekuatan (magnitudo) 5,4 Guncang Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara
 
Tak hanya itu, Yana juga mengimbau agar masyarakat tidak meniupkan terompet seperti perayaan malam tahun baru sebelumnya. Karena benda tersebut juga bisa berpotensi menjadi sumber penularan Covid-19.
 
"Kota Bandung juga sama (melarang terompet), tapi saat ini Pak Wali belum mengeluarkan larangan. Saya pikir tinggal tunggu waktu untuk sekarang masih imbauan karena harus disetujui oleh pimpinan kota," katanya.
 
Yana memastikan, Pemkot Bandung juga akan melaksanakan secara ketat dan tegas Peraturan Wali Kota No. 73 Tahun 2020 terkait sanksi yang akan dilakukan bagi para pelanggar Perwal tersebut.
 
Baca Juga: Globe Soccer Award : Cristiano Ronaldo Pemain Terbaik Abad 21 Kalahkan Lionel Messi
 
"Kalau melanggar jam operasional, kapasitas pengunjung, itu tegas akan kita segel. Kalau masih melanggar kita cabut izin usahanya," katanya.
 
"Mudah-mudahan ini bisa memperkecil tren pandemi Covid-19 di Kota Bandung. Ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat yang jauh lebih luas," ucap Yana.
 

Editor: Hendra Karunia

Tags

Terkini

Terpopuler