BAGIKAN BERITA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI telah memperpanjang hingga 2021 Bantuan Sosial Tunai kepada masyarakat yang terkena dampak COVID-19.
Salah satu bantuan sosial tersebut adalah Bantuan Sosian Tunai (BST) Rp300.000,- yang bisa di cek di link https://dtks.kemensos.go.id.
Calon penerima bisa login ke https://dtks.kemensos.go.id dengan identitas yang masih berlaku dan legal tidak ada rekayasa.
Baca Juga: SEDANG TAYANG, Sinetron Ikatan Cinta di RCTI, Elsa Murka ke Andin Karena Dibilang Ikut Campur
Adapun Identitas yang bisa digunakan untuk login diantaranya
- NIK
Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa dilihat di (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) yang Anda punyai.
- ID DTKS/BDT
harus terdaftar resmi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau disebut juga Basis Data Terpadu (BDT) sehingga memperoleh ID atau Nomor Identitas.
- Nomor PBI JK/KIS
Identitas berupa deretan nomor ini diterima jika termasuk dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Jika satu dari tiga identitas tersebut ada, calon penerima bisa langsung login https://dtks.kemensos.go.id. Kolom login terdapat di sisi kiri atas tampilan desktop situs DTKS.
Baca Juga: So Sweet, Aldebaran Lindungi Andin dari Serangan Elsa di Ikatan Cinta Malam Ini
Cara Loginnya:
- Pilih ID kepesertaan yang dimiliki
- Ketik nomor kepesertaan dari ID yang dimiliki
- Ketik nama sesuai ID
- Masukkan huruf kode yang terlihat dalam kotak
- Jika kode yang dimasukkan tidak sesuai, klik kotak kode untuk mendapatkan yang baru.
"Sistem akan mencocokan ID dan Nama yang diketik dengan yang ada dalam database DTKS," tulis DTKS terkait cara kerja sistem tersebut.
Proses pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki selama ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.
Baca Juga: Film Anime Demon Slayer: Mugen Train Berhasil Kalahkan Studio Ghiblii dan Terlaris di Jepang
Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara. Sedangkan bagi mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia
Namun nama yang tidak ada dalam https://dtks.kemensos.go.id, login bisa mendapatkan bantuan dengan usulan daerah.
Bansos Rp 300 ribu ini diharapkan bisa mengembalikan daya beli dan produktivitas masyarakat selama pandemi COVID-19. ***