RESMI! Per 1 Januari 2021 Indonesia Tutup Pintu untuk Semua WNA

- 28 Desember 2020, 18:54 WIB
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi*/
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi*/ /Net/

BAGIKAN BERITA - Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menutup sementara seluruh pintu penerbangan untuk kedatangan Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia, aturan ini ditetapkan guna antisipasi kemunculan varian baru virus corona (Covid-19) yang mana telah terdeteksi di sejumlah negara.

"1-14 Januari 2021 pintu penerbangan untuk kedatangan WNA akan ditutup." ujar Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi.

Terkait WNA yang telah tiba di Indonesia sejak hari ini, Senin, 28 Desember sampai 31 Desember, diharuskan menunjukkan bukti negatif PCR yang berlaku selama 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga: Update Covid-19 Terkini di Indonesia, Senin 28 Desember 2020, DKI Jakarta Tembus 175 Ribu

Dan saat tiba di Indonesia wajib melakukan pemeriksaan ulang RT PCR dan menjalani karantina selama lima hari di tempat yang sudah disediakan pemerintah.

Pasca melakukan karantina, WNA masih harus melakukan pemeriksaan RT PCR kembali, apabila hasil RT PCR negatif, maka diperkenankan meneruskan perjalanan di Indonesia.

Penutupan sementara perjalanan WNA ke Indonesia dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri keatas tentunya dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Baca Juga: Pemkot Bandung Kembali Ingatkan Larangan Perayaan Malam Tahun Baru 2021

Sementara bagi warga negara Indonesia yang hendak pulang dari luar negeri masih diizinkan untuk masuk tentunya dengan mengikuti aturan protokol kesehatan yang telah ditentukan.***

Editor: Yusuf Ariyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x