Babak Baru Kasus Video 19 Detik, Penyidik Akan Bawa Gisel dan Nobu ke Medan Guna Olah TKP

9 Januari 2021, 15:31 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /Fianda Sjofjan Rassat/ANTARA

BAGIKAN BERITA - Babak baru kasus video asusila atau netizen lebih mengenalnya dengan video 19 detik, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berencana melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Medan, Sumatera Utara.

Diketahui, video 19 detik ini yang diperankan oleh Gisel dan Nobu dibuat di sebuah hotel di Medan pada tahun 2017 lalu.

Langkah selanjutnya pihak penyidik dari Polda Metro Jaya akan memboyong Gisel dan Nobu ke salah satu hotel di Medan dimana adegan video itu diambil (direkam) guna olah TKP untuk melengkapi berkas perkara.

Baca Juga: Sinopsis Hercai Hari Ini Sabtu 9 Januari 2021 Net TV, Miran Menghela Nafas DiHadapan Azize

"Itu kan untuk melengkapi berkas perkara semuanya, untuk membuat terang benderang, jadi semuanya harus dilalui. Harus ada olah TKP ada semuanya," ujar Kombes Yusri Yunus, Sabtu 9 Januari 2021. 

Masih menurut Yusril, olah TKP itu harus dilakukan untuk menyelaraskan keterangan Gisel dan Nobu terkait lokasi kejadian, di mana video syur itu direkam di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara.

Setelah seluruhnya lengkap, maka penyidik akan segera melimpahkan berkas perkara Gisel dan Nobu ke kejaksaan.

"Kalau sudah lengkap akan kita kirim tahap satu ke JPU, mudah-mudahan tidak ada halangan sampai penyelesaian nanti," tutur Yusri.

Baca Juga: Bocoran Jalan Cerita Cinta Nikita Sabtu 9 Januari: So Sweet, Tirta Tangkap Laila yang Hampir Jatuh

Diberitakan sebelumnya, Penyidik dari Polda Metro Jaya sudah mengorek keterangan Gisel selama hampir 10 jam. Ada 49 pertanyaan yang dilayangkan kepada mantan istri Gading Marten itu.

Pihak kepolisian tidak melakukan penahanan kepada Gisel ataupun Nobu. 

Alasannya, keduanya kooperatif dan tidak akan melarikan diir. Apalagi terkait Gisel, Polisi punya alasan tertentu yakni masih memiliki anak yang masih balita.

Baca Juga: Gak Nyangka, Mudahnya Bikin Telur Gulung Nasi Bisa Seenak Level Restoran , Ini Resepnya

"Berdasarkan kemanusiaan anaknya masih berusia empat tahun lebih, perlu bimbingan orang tua khususnya ibunya, sehingga tak kami lakukan penahanan," tutur Yusri.  

Dalam kasus ini, Gisel dan Nobu dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.***

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Terkini

Terpopuler