Pemkot Bandung Akan Tutup Pusat Perbelanjaan yang Tidak Menerapkan Protokol Kesehatan Saat Lebaran

5 Mei 2021, 23:22 WIB
Pemkot Bandung Akan Tutup Pusat Perbelanjaan yang Tidak Menerapkan Protokol Kesehatan Saat Lebaran /kabar-priangan.com/Asep MS/

BAGIKAN BERITA-Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung mengancam akan menutup pusat perbelanjaan jika ternyata tak mampu menerapka protokol kesehatan. Hal itu berkaitan dengan kemungkinan terjadinya kerumunan di pusat perbelanjaan menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah ini.

Komitmen terkait Penutupan Pusat  Perbelanjaan di Kota Bandung ini kembali mencuat dalam Rapat Koordinasi Antisipasi Peningkatan Pengunjung di Pusat Perbelanjaan di Mapolrestabes Bandung, Rabu, 5 Mei 2021. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, serta didampingi Dandim 0618/BS, Kol. Inf. Sapta Budhy Purnama. 

“Sekarang kita ingatkan lagi di saat nanti terjadi pelanggaran sesuai regulasi maka konsekuensinya Pusat Perbelanjaan yang  melanggar akan ditutup,” kata Ema Sumarna yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung usai mengikuti rapat.

Baca Juga: Balon Udara di Jerman Meledak dan Hancur Terbakar, Menewaskan 36 Orang pada 6 Mei 1937

Ema menuturkan, pengunjung mal dan pusat perbelanjaan diprediksi membludak pada akhir pekan ini. Oleh karenanya, semua pihak termasuk para pengelola harus bisa menyiapkan langkah antisipasi sedini mungkin.

“Kalau di ritel rata-rata tidak terjadi, yang terjadi ledakan di mal. Tadi komitmennya, mereka harus melaksanakan protokol kesehatan,” ujarnya.

Ema mengakui, ada budaya dari masyarakat yang menyambut Hari Raya Idulfitri dengan menyiapkan sejumlah kebutuhan. Di antaranya menyiapkan kebutuhan sandang terbaik dan keperluan lainnya.

Baca Juga: Kabar Buruk Datang dari Najwa Shihab, Jatuh Sakit hingga Harus Dirawat Inap

Namun jika pengelola mal dan pusat perbelanjaan ini mengabaikan protokol kesehatan maka berpotensi menambah kasus Covid-19 di Kota Bandung. Bahkan kemungkinan terbururuknya terjadi lonjakan yang signifikan.

“Kalau ini sampai masuk zona merah kembali maka kebijakannya bakal berubah. Tentunya kebijakan relaksasi ekonomi termausk di pusat perbelanjaan ataupun mal akan kembali diperketat atau bahkan ditutup,” terangnya.

Ema mengungkapkan, ketika simulasi pembukaan mal beberapa waktu lalu, para pengelola sepakat untuk membuat Satgas Penanganan internal. Termasuk siap mengikuti aturan berkenaan dengan protocol kesehatan.

Baca Juga: So Sweet, Andin Cukur Kumis Aldebaran di Rumah Sakit Sampai Segininya

Untuk itu, Ema kembali meminta garansi dari setiap pengelola mal dan pusat perbelanjaan untuk menyiagakan Satgas Penanganan Covid-19 di masing-masing tempat.


Satgas itu harus berperan aktif dalam menjaga protokol kesehatan. Salah satunya, membatasi pengunjung sesuai Perwal Nomor 37 yakni sebanyak 50 persen dari kapasitas.

“Satgas mereka ini yang harus dioptimalkan, bagaimana cara mengontrol 50 persen. Saat simulasi dari parkir saja sudah bisa terkontrol, apalagi mal besar yang memiliki teknologi luar biasanya.

Baca Juga: Sedang Tayang, Sinetron Ikatan Cinta RCTI, Ricky Dendam ke Elsa dan Penjarakannya, Aldebaran Masih Lemah

Begitu terkontrol lebih dari 50 persen artinya parkir berikutnya sudah tidak masuk. Barusan mereka mengakui sekarang itu (control parker) tidak berjalan,” bebernya.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya pun menegaskan hal yang sama.

Menurutnya, Satgas Penanganan Covid-19 dari internal pengelola yang memiliki peran besar dalam mengendalikan pergerakan masyarakat di mal dan pusat perbelanjaan.

Baca Juga: Antar Anak Mitra Meraih Cita-cita, Gojek Kembali Buka Program Beasiswa Tahun Kedua

“Memang namanya masyarakat ini ada euforia, tapi pengelola yang lebih tahu. Jadi minimal ada upaya manajemen untuk menangkal hal itu. Apa pun itu minimal tidak ada pembiaran,” tegas Ulung.

Apabila pengelola sudah tidak sanggup, Ulung memastika kepolisian akan siap membantu pengaturan pengunjung. Di antaranya dengan menyekat lewat rekayasa lalu lintas.

“Kalau mereka kewalahan, kepolisian akan menutup jalan ke mal. Tapi malnya tetap buka. Nanti sampai sudah pada keluar akan dimasukan lagi. Sekarang kan pengunjung masih 50 persen sesuai Perwal,” jelasnya.

Baca Juga: Buruan Daftar! PT Corinthian Industries Indonesia Majalengka Sedang Buka Loker, Ini Syarat dan Linknya

Sedangkan Dandim 0618/BS, Kol Inf. Sapta Budhy Purnama mengingatkan agar momentum pelaksanaan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri tidak menimbulkan tsunami kasus Covid-19.

Peristiwa yang terjadi di India harus menjadi contoh nyata agar hal serupa tak lantas terjadi.

“Bulan Ramadan merupakan bulan barokah baik untuk masyarakat ataupun para pengusaha. Namun ini adalah saat yang rawan. Kalau masyarakat bisa menjaga dengan baik maka apa yang terjadi di India tidak akan terjadi di wilayah kita,” kata Sapta.

Baca Juga: Kebijakan Jokowi Terkait Larangan Mudik Dikritik Anggota DPR RI Fadli Zon: Kayak Sirkus Kita Ini

Untuk itu, Sapta meminta para pengelola mal dan pusat perbelanjaan bisa berkolaborasi bersama Satgas Penanganan Covid-19.

Sebab, kedisiplinan protokol kesehatan ini semata-mata demi masa depan kesehatan masyarakat Kota Bandung.

“Tolong mari sama-sama ikuti aturan main yang sudah dibuat. Saya yakin bapak dan ibu sudah mengetahui aturannya. Tinggal implementasi di lapangan dan diawasi. Karena kenyataan di lapangan prokes masih banyak diabaikan,” katanya. ***

Editor: Hendra Karunia

Tags

Terkini

Terpopuler