Cara Cek Penerima Bantuan KJP Plus, Begini Langkahnya

5 Agustus 2021, 15:56 WIB
Cara cek penerima bantuan KJP Plus bagi warga DKI Jakarta, begini langkahnya /KJP Jakarta/

BAGIKAN BERITA - Untuk mengetahui cara cek penerima program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi warga DKI Jakarta sangat mudah.

Masyarakat yang menunggu kabar gembira dari KJP Plus bisa langsung mengakses Kjp.jakarta.go.id melalui handphone atau laptop.

Untuk cek penerima bantuan KJP Plus masyarakat juga harus mengetahui langkah-langkahnya.

Baca Juga: Sudah Cair, Cek Rekening Sekarang Juga, KJP Plus Tahap 1 Bulan Juli bagi Siswa SD, SMP, SMA dan SMK Disalurkan

Dikutip Bagikanberita.com dari Portalkudus.com melalui akun resmi Twitter @upt_p4op belum ada jawaban resmi tentang pencairan bulan agustus.

Sebelumnya KJP Plus pada pencairan bulan juli kemarin sudah cair sejak 16 Juli 2021 dimulai pada tahapan SD terlebih dahulu.

"Selamat pagi. Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2021 bulan Juli saat ini masih dalam proses. Mohon ditunggu pengumuman pencairannya yang akan dipublikasikan melalui akun media sosial Dinas Pendidikan dan P4OP,l", Jumat 16 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Segera Cek Jadwal Pencairan Dana KJP Plus Bulan Juli 2021 di kjp.jakarta.go.id

Bagi para penerima dan KJP baik itu di tingkat SD, SMP maupun tingkat SMA/SMK, simak bagaimana cara pengecekannya.

Untuk cara pengecekanannya, kalian dapat menyimak langkah-langkah berikut:

 1. Pertama kalian bisa akses laman kjp.Jakarta.go.id atau klik di sini.

2. Selanjutnya kalian masukan Nomor Induk Keluarga Siswa

3. Berikutnya pilih tahap serta tahun

4. selanjutnya kalian pilih tombol cek.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Portalkudus.com dengan judul KJP Plus Agustus 2021 Kapan Cair? Ini Penjelasan P4OP DKI Jakarta dan Cara Cek Penerima di kjp.jakarta.go.id

Baca Juga: Beredar Kabar KJP Plus Bulan Juni Tahap 1 Cair Hari Ini, Cek Informasinya di Sini

Penyaluran dana KJP Plus akan disalurkan ke masing-masing instansi yang bekerjasama dengan pihak KJP Plus.

Jadi teman-teman dihimbau untuk bersabar dan tetap  tunggu konfirmasi pengumuman resmi di laman kjp.jakarta.go.id. atau di akun sosial media Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP) atau juga di akun resmi dinas pendidikan jakarta.***(Ulul Uliyanto/Portalkudus.com)

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Portal Kudus

Tags

Terkini

Terpopuler