BAGIKAN BERITA – Inilah 8 alun-alun di Kabupaten Bandung yang akan ditutup saat perayaan tahun baru untuk mencegah kerumunan.
Rencana penutupan 8 alun-alun di Kabupaten Bandung ini dilakukan untuk menghindari kerumunan yang dapat memungkinkan terjadinya penyebaran Virus Omicron yang saat ini sedang di minimalisir.
Kabar penutupan 8 alun-alun di Kabupaten Bandung ini disampaikan langsung oleh TMC Polresta Bandung.
Baca Juga: Siap-siap, Parkir Sembarangan di Kota Bandung Akan Diderek dan Didenda Rp1 Jutaan
Berdasarkan instruksi Mendagri No.66 tahun 2021, alun-alun atau pusat keramaian di wilayah Kabupaten Bandung akan ditutup pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022.
Berikut 8 alun-alun di Kabupaten yang akan ditutup:
1. Dome Balerame/ Gedung Budaya Sabilulungan, Soreang
2. Alun-alun Soreang
3. Alun-alun Ciwidey
4. Alun-alun Banjaran
5. Taman Kota Baleendah
6. Alun-alun Ciparay
7. Alun-alun Cicalengka
8. Alun-alun Majalaya
Baca Juga: Penghujung Tahun 2021, Ridwan Kamil Umumkan Berita Baik Terkait Transportasi Umum Jawa Barat
Itulah daftar 8 alun-alun di Kabupaten Bandung yang akan ditutup pada hari perayaan tahun baru nanti.
Untuk menghindari penyebaran virus yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, sebaiknya kita sebagai warga yang patuh untuk mengikuti anjuran tersebut dengan tidak membuat keramaian di tempat-tempat di atas.
Alangkah baiknya, kita hanya merayakan malam tahun baru di rumah saja bersama keluarga tercinta.***