Login mudikhubdat2022.com untuk Daftar Mudik Lebaran Gratis 2022, Cukup Siapkan KTP, KK dan Kartu Vaksin

9 April 2022, 14:15 WIB
Ilustrasi. Cara daftar mudik gratis Kemenhub 2022 beserta syarat pendaftaran calon pemudik. /Unsplash/CHUTTERSNAP

BAGIKAN BERITA – Masyarakat khususnya di Jakarta akan diberikan fasilitas mudik gratis oleh Kementerian Perhubungan RI.

Tahun ini, pemerintah secara resmi telah memperbolehkan masyarakat yang ingin mudik ke kampung halamannya.

Kementerian Perhubungan juga telah menyiapkan sebanyak 350 armada bus yang akan mengangkut peserta mudik gratis ke 14 kabupaten dan kota di Jawa.

Baca Juga: Calon Pemudik Lebaran Idul Fitri 1443 H Harus Tahu, Ini Jadwal Lengkap Perjalanan Mudik, Dibuka H-30

Manfaat mudik gratis selain hemat biaya karena tak perlu mengeluarkan uang, juga terjamin keselamatan.

Armada bus yang akan mengangkut warga mudik gratis merupakan bus terbaik dan sudah dicek kelayakannya.

Mudik Gratis diadakan agar masyarakat tidak mudik dan melakukan perjalan jauh menggunakan sepeda motor karena berbahaya.

Baca Juga: Siapkan KTP, Begini Cara Daftar Mudik Gratis ke 14 Kota Kabupaten di Jawa, Login www.mudikhubdat2022.com

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan Kemenhub telah menyiapkan sebanyak 350 unit bus untuk tujuan beberapa daerah di Jawa.

“Diimbau bagi masyarakat untuk tidak mudik dengan sepeda motor apalagi  yang sarat penumpang dan barang. Oleh karena itu, Ditjen Hubdat tahun ini kembali mempersiapkan mudik gratis dengan bus,” kata Budi Setiyadi dikutip Bagikan Berita dari Antara News.

Budi menambahkan, selain armada bus, pihaknya juga menyiapkan truk untuk mengangkut sepeda motor.

Baca Juga: Berkah Ramadhan, Rp500 Juta Bisa Didapat UMKM dari KUR Kecil Mandiri, Ini Syarat yang Harus Disiapkan

Masyarakat tidak perlu membayar uang sepeserpun karena ini merupakan layanan dari Kemenhub.

Menurut dia, program mudik gratis tahun ini memiliki kuota sebanyak 10.500 penumpang dengan 350 unit bus.

Warga yang berminat mengikuti mudik gratis, bisa mendaftar mulai tanggal 9 April dengan tujuan 14 kota di Jawa Tengah.

Rincian untuk rencana kuota bus mudik disediakan 270 bus untuk mengangkut 8.100 penumpang, sementara untuk balik disediakan 80 bus untuk mengangkut 2.400 penumpang.

Kuota truk bagi sepeda motor disediakan 34 unit guna mengangkut 1.020 unit motor. Keberangkatan bus mudik gratis ini dijadwalkan pada 28 April 2022.

Baca Juga: Son Naeun Apink Umumkan Resmi Meninggalkan Dunia Idol, Keluar dari Grup Setelah 11 Tahun Debut

Rencana 14 kota tujuan mudik tersebut yaitu:

1. Tegal

2. Semarang

3. Demak

4. Kudus

5. Boyolali

6. Solo

7. Klaten

8. Wonogiri

9. Wonosari

10. Yogyakarta

11. Magelang

12. Wonosobo

13. Kebumen

14. Purwokerto

Baca Juga: Pendaftaran Mudik Gratis Dibuka Hari Ini, Simak Syarat, Cara dan Link Mudik Gratis dari Kemenhub

Untuk keberangkatan arus balik disiapkan bus dari 5 kota yakni Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri.

Untuk menampung motor yang akan dibawa pemudik, Ditjen Hubdat juga telah menyiapkan sebanyak 34 unit truk yang akan diberangkatkan menuju Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri.

Lebih lanjut Dirjen Budi menyampaikan, bagi masyarakat yang akan mendaftar mudik gratis dapat mengakses laman www.mudikhubdat2022.com dan mendaftar secara daring.

Selanjutnya dapat login dan mengisi data lengkap, kemudian menunggu verifikasi dan validasi sistem.

Baca Juga: Penolong Usaha Rakyat Kecil, KUR BRI Bisa Cair hingga Rp50 Juta Tanpa Jaminan, Daftar Online di kur.bri.co.id

Setelah itu calon pemudik dapat mengunduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik.

Calon pemudik dapat membawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, Bukti Vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus.

"Calon pemudik kemudian dapat berangkat sesuai dengan lokasi pemberangkatan dan tujuan sesuai nomor bus," ujarnya.

Ia mengungkapkan, syarat lainnya untuk mudik gratis ini yaitu pemudik wajib memiliki dokumen sah kependudukan seperti KTP dan KK, sudah vaksin lengkap/booster.

Bagi calon pemudik yang baru vaksin dosis 2, diwajibkan membawa hasil tes antigen maksimal 1x24 jam atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga: Saatnya Rakyat Kecil Punya Rumah Sendiri dengan Mudah, Ajukan KPR Bank BTN Dapatkan Subsidi Cicilan

Sementara itu bagi yang baru mendapatkan dosis 1, wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum pemberangkatan.

Bagi pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus dapat membawa bukti hasil tes PCR 3x24 jam dan surat keterangan rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum/tidak dapat mengikuti vaksinasi covid-19 pada saat pemberangkatan.

Bagi anak-anak wajib menyerahkan dokumen KK.

Selama pendaftaran dan proses keberangkatan peserta mudik gratis ini wajib mendownload dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Bagi calon pemudik yang tidak mempunyai smartphone maka dapat membawa bukti kartu vaksin dan booster," katanya.***

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Terkini

Terpopuler