BAGIKAN BERITA – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM0 SI) akan menggelar unjuk rasa alias demontrasi pada 11 April 2022 besok.
Rencana unjuk rasa ini telah disampaikan oleh Ketua BEM SI BEM SI Kaharuddin jauh-jauh hari.
Dalam pernyataannya kepada awak media, Kaharuddin mengatakan, pihaknya akan mengerahkan setidaknya 1.000 mahasiswa yang akan berdemo di Kawasan Istana Negara.
Unjuk rasa ini akan diikuti oleh 18 kampus di Indonesia, yakni UNJ, PNJ, IT-PLN, STIE SEBI, Undip, UNS, UNY, Unsoed, SSG, STIEPER, STIE Dharma Agung, STIS Al Wafa, IAI Tazkia, AKA Bogor, UNRI, Unand, Unram dan PPNP.
Menurutnya, aksi 11 April ini untuk menagih janji mahasiswa kepada pemerintah atas aksi yang sebelumnya digelar pada 28 Maret 2022 lalu. Alasannya sendiri untuk menagih janji terkait tuntutan pihaknya yang sudah pernah disampaikan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai aksi 11 April merupakan sebuah proses demokrasi di Indonesia.
Mahfud MD menyampaikan pemerintah memperhatikan rencana unjuk rasa itu dengan seksama.
“Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian, Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum,” kata Mahfud dikutip Bagikanberita.com dari Antara News.
Oleh karena itu, Menkopolhukam mengimbau para demonstran untuk menjaga ketertiban selama berunjuk rasa dan tidak melanggar hukum.
“Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat,” kata Mahfud MD.
Dalam aksinya nanti, ada enam tuntutan yang akan disuarakan para mahasiswa.
Baca Juga: Cara Mudah Punya Rumah Murah Sebelum Lebaran untuk Rakyat dari KPR BTN, Ikuti Langkah Berikut Ini
Tuntutan pertama, mahasiswa mendesak Presiden Joko Widodo memberi pernyataan secara terbuka kepada publik bahwa dia tegas menolak wacana menunda Pemilu 2024 dan wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
Dua wacana itu, menurut mahasiswa, merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi.
Tuntutan kedua, mahasiswa mendesak dan menuntut Presiden menunda dan mengkaji ulang Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah, karena itu diyakini berdampak pada lingkungan, ekologi, kebencanaan, dan kesejahteraan warga.
Tuntutan ketiga, mahasiswa menuntut Presiden menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran, serta menyelesaikan masalah ketahanan pangan lainnya.
Tuntutan keempat, mahasiswa mendesak Presiden mengusut tuntas kasus mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.
Tuntutan kelima, mahasiswa meminta Presiden menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.
Tuntutan keenam, mahasiswa menuntut Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin menuntaskan janji-janji kampanye sebelum masa jabatannya berakhir pada 2024.***